Distriknews.co, TENGGARONG – Sunggono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan peningkatan kapasitas bagi para pejabat pengelola keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penyusunan laporan keuangan berbasis aktual melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (BPKAD Kukar) dan bertempat di Mulawarman Ballroom, Hotel Novotel Balikpapan, pada hari Sabtu (9/11/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pejabat penatausahaan keuangan dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan adaptif terhadap dinamika perubahan sistem administrasi.
Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai evaluasi terhadap kinerja Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) dalam menyerap anggaran, khususnya dalam rangka penyelesaian kegiatan akhir tahun dan perencanaan anggaran untuk tahun 2025.
Dalam paparannya, Sunggono menyampaikan bahwa pada tahun ini, Pemkab Kukar secara perdana akan menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang sepenuhnya berlandaskan data dari aplikasi SIPD.
Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan transparansi dan akurasi data dalam pengelolaan anggaran. Namun, Sunggono juga mengingatkan pentingnya kesiapan teknis untuk menghindari kendala sistem yang dapat menghambat penyusunan laporan keuangan.
“Kegiatan ini penting agar kita dapat meminimalisir risiko kesalahan, mengantisipasi kendala yang mungkin timbul, dan memastikan laporan keuangan Pemkab Kukar dapat diselesaikan tepat waktu hingga akhir Maret 2025,” ujarnya.
Sunggono menekankan agar anggaran besar Pemkab Kukar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan efisien. Untuk mencapai hal tersebut, perlu ditingkatkan kompetensi PPK dalam mengelola keuangan berbasis SIPD agar anggaran dapat terserap secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya mempercepat dan menatausahakan anggaran dengan benar. Anggaran yang ada harus segera direalisasikan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Acara ini diselenggarakan selama dua hari penuh, mulai tanggal 8 hingga 9 November 2024. Sebanyak 59 organisasi perangkat daerah, yang terdiri dari 56 SKPD dan 3 rumah sakit, turut berpartisipasi.
Selain pemaparan dari Sunggono, acara ini juga dimeriahkan oleh narasumber dari BPKAD Kukar, perwakilan dari Kabupaten Buleleng, Bali, Bali, Sagung yang berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait kendala dalam penyusunan laporan keuangan dan strategi efektif untuk mempercepat pencairan anggaran di akhir tahun.
Acara ini diisi diskusi dan tanya jawab seputar penyusunan LKPD 2025, khususnya terkait tantangan implementasi SIPD.
Penulis : Bayu


