Aliansi Mahasiswa Kukar Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ketua DPRD Kukar Tegaskan Sikap Penolakan

redaksi

Distriknews.co Tenggarong – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi unjuk rasa menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, Senin (19/1/2026). Aksi tersebut digelar di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara dan diakhiri dengan dialog langsung bersama pimpinan dewan.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa yang menyuarakan aspirasi penolakan terhadap Pilkada tidak langsung. Ia menegaskan secara pribadi dan sebagai pimpinan DPRD, dirinya menolak keras wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya suara mahasiswa. Saya selaku Ketua DPRD Kukar menolak keras wacana Pilkada lewat DPRD karena itu mencederai hati rakyat dan mencederai suara rakyat yang seharusnya dipilih secara langsung,” tegas Ahmad Yani.

Menurutnya, mekanisme pemilihan melalui DPRD berpotensi menghilangkan esensi demokrasi karena keterwakilan suara rakyat menjadi sangat terbatas. Ia menilai DPRD hanya terdiri dari 45 orang yang merepresentasikan partai politik, bukan keseluruhan kehendak masyarakat.

“Jumlah DPRD terbatas dan itu tidak bisa menggantikan suara rakyat secara langsung. Karena itu kami sepakat dengan mahasiswa untuk menolak wacana ini,” ujarnya.

Ahmad Yani juga memastikan aspirasi mahasiswa akan diteruskan secara resmi ke pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat melalui DPR RI. Ia berharap tidak ada lagi pembahasan atau regulasi yang mengarah pada pengesahan Pilkada melalui DPRD.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Mahasiswa, Rangga Bahtiar, menyebut tuntutan aksi pada prinsipnya telah tersampaikan. Ia menegaskan isu yang dibawa mahasiswa bersifat nasional, bukan sekadar kepentingan daerah.

“Kami membawa isu nasional dan DPRD Kukar punya kewajiban untuk mendengarkan. Namun secara kelembagaan mereka belum berani menyatakan sikap tertulis, baru sebatas sikap individu,” kata Rangga.

Dalam petisi yang ditandatangani bersama, mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada DPRD Kukar untuk menyampaikan penolakan tertulis kepada pemerintah provinsi. Jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, mahasiswa memastikan akan menggelar aksi lanjutan.

“Kalau dalam tiga hari tidak disampaikan, kami akan turun lagi. Bahkan hari Rabu nanti kami akan bergabung dengan mahasiswa Unmul untuk aksi di tingkat provinsi,” pungkasnya. (Zy)

Baca juga

Bagikan: