Distriknews.co – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Daerah Pemilihan Tenggarong, Desman Minang Endianto, menyoroti informasi yang berkembang di kalangan pedagang Pasar Tangga Arung terkait rencana kenaikan tarif retribusi melalui perda baru.
Hal itu disampaikannya usai menerima langsung aspirasi pedagang dalam agenda reses, Senin (16/2/2026). Para pedagang, kata Desman, menyampaikan kekhawatiran apabila benar terjadi kenaikan tarif retribusi pasar.
“Kami berharap apabila memang ada rencana perubahan atau kenaikan tarif, pemerintah terlebih dahulu melakukan uji publik sebelum kebijakan tersebut diberlakukan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan yang menyangkut hajat hidup pedagang tidak boleh diputuskan tanpa mendengar suara masyarakat yang terdampak langsung. Ia mengingatkan bahwa sebagian pedagang masih merasakan dampak ekonomi pascapandemi Covid-19.
Selain itu, pedagang juga sempat mengalami masa sulit saat Pasar Tangga Arung dibongkar dan direlokasi ke Lapangan Pemuda. Dari sisi ekonomi, relokasi tersebut dinilai tidak sepenuhnya menguntungkan pedagang.
“Sekarang memang sudah menempati pasar baru. Tapi mereka menyampaikan bahwa kepindahan itu belum otomatis meningkatkan jumlah pelanggan. Banyak yang datang hanya melihat-lihat, bukan berbelanja maksimal,” jelasnya.
Karena itu, ia menilai wajar jika pedagang merasa khawatir terhadap kemungkinan adanya perda baru yang berpotensi menaikkan retribusi.
Desman menegaskan, pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru mengambil kebijakan. Uji publik dinilai penting agar keputusan yang diambil tidak membebani masyarakat kecil.
Secara kelembagaan, persoalan retribusi menjadi ranah Komisi II DPRD. Namun sebagai wakil rakyat dari Dapil Tenggarong, ia memastikan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Bupati agar segera direspons dan dicarikan solusi terbaik.
“Aspirasi ini kami terima melalui agenda reses beberapa hari lalu dan akan kami teruskan agar menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.



