Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait mengambil langkah tegas menyusul dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang. Menurutnya, kasus yang kembali mencuat tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Yani di Tenggarong, Selasa (9/6/2026). Ia menilai kasus serupa yang berulang dalam beberapa tahun terakhir tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut keselamatan peserta didik dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Ini menjadi koreksi bagi kami dan juga pemerintah kabupaten supaya dilakukan penelusuran secara menyeluruh. Kasus seperti ini tidak boleh terus terulang,” ujar Ahmad Yani.
Menurutnya, perhatian pemerintah selama ini lebih banyak diarahkan pada dukungan fasilitas dan pengembangan pondok pesantren. Namun, aspek pengawasan terhadap aktivitas dan tata kelola di dalam lembaga pendidikan tersebut juga harus diperkuat agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi juga melibatkan dinas terkait serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengendalian lembaga pendidikan.
Ahmad Yani menyebut persoalan yang terjadi saat ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak lagi menganggap kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren sebagai persoalan yang bisa diselesaikan secara biasa.
“Ini sudah lampu merah. Harus ada langkah yang lebih tegas agar kejadian seperti ini tidak terus berulang dan memakan korban baru,” katanya.
Politisi tersebut bahkan membuka kemungkinan penerapan sanksi yang lebih keras terhadap pondok pesantren yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Menurutnya, pemerintah harus berani mengambil keputusan tegas apabila pengelola lembaga pendidikan tidak menunjukkan itikad untuk melakukan pembenahan.
“Kalau memang tidak mau berubah, kalau perlu izinnya dicabut. Jangan diperpanjang lagi daripada memperbanyak korban. Pemerintah harus bersikap tegas,” tegasnya.
Ia menilai evaluasi terhadap pondok pesantren perlu dilakukan secara menyeluruh, mengingat sejumlah kasus yang melibatkan lembaga serupa beberapa kali muncul di Kutai Kartanegara. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi peringatan bahwa sistem perlindungan terhadap santri harus diperkuat.
Selain itu, Ahmad Yani menekankan pentingnya memastikan seluruh lembaga pendidikan mampu memberikan rasa aman kepada peserta didik. Menurutnya, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang mendukung tumbuh kembang anak, bukan justru menjadi ruang yang menimbulkan trauma bagi korban.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kasus-kasus seperti ini terus berulang dan menjadi kebiasaan buruk yang mencoreng dunia pendidikan di Kutai Kartanegara,” tutupnya.
DPRD Kutai Kartanegara berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat segera melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap pondok pesantren yang ada, sehingga upaya perlindungan terhadap anak dan peserta didik dapat berjalan lebih maksimal serta mencegah munculnya kasus serupa di masa mendatang.
Reporter: Muhammad Zailany


