Polda Kaltim Benarkan Penggeledahan BPKAD Kukar, Masih Rangkaian Kasus Disdikbud

redaksi

Distriknews.co, TENGGARONG – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali bergulir.

Pada Selasa (8/9/2026), tim penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar yang berada di Gedung D Kompleks Kantor Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong.

Kegiatan tersebut berlangsung sejak siang hingga malam hari. Sejumlah personel kepolisian terlihat berada di dalam lingkungan kantor BPKAD untuk menjalankan aktivitas penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kantor BPKAD Kukar.

“Benar ada penggeledahan di BPKAD,” kata Tedy saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, proses penyidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Kaltim dengan mendapat bantuan dari jajaran Polres Kukar.

“Yang melakukan penyidikan Tipidkor Polda Kaltim dibantu Polres Kukar,” ujarnya.

Tedy juga memastikan kegiatan penggeledahan di BPKAD Kukar masih berkaitan dengan perkara yang sebelumnya ditangani penyidik terkait Disdikbud Kukar.

“Masih rangkaian dari kasus Disdikbud,” jelasnya.

Di lokasi, aktivitas penyidik menjadi perhatian pegawai maupun masyarakat yang berada di sekitar Kompleks Kantor Bupati Kukar. Seorang pedagang di Gedung D mengaku melihat sejumlah personel kepolisian datang menggunakan dua kendaraan.

“Tadi ada beberapa orang, badannya tinggi-tinggi dan pakai rompi reserse, datang dari dua mobil,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Menurut sumber tersebut, personel kepolisian telah berada di kawasan kantor sejak sekitar pukul 11.00 WITA. Aktivitas penyidikan kemudian berlangsung hingga malam hari.

Sekitar pukul 21.00 WITA, sejumlah aparat kepolisian terlihat meninggalkan lokasi melalui pintu alternatif. Para petugas tidak memberikan keterangan kepada awak media yang berada di sekitar lokasi.

Meski Polda Kaltim telah membenarkan adanya penggeledahan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai dokumen, data, maupun barang yang menjadi sasaran penyidik dalam kegiatan tersebut. Polda Kaltim juga belum membeberkan secara rinci materi penyidikan yang tengah didalami.

Penggeledahan di BPKAD Kukar ini menambah rangkaian aktivitas penyidikan yang sebelumnya dilakukan tim gabungan Polda Kaltim dan Polres Kukar. Pada Rabu (5/8/2026), penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kelurahan Melayu, Tenggarong.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah personel kepolisian terlihat berada di lokasi selama beberapa jam. Penyidik juga terlihat membawa sejumlah dokumen dari dalam rumah.

Polda Kaltim sebelumnya telah membenarkan adanya kegiatan kepolisian di rumah tersebut. Namun, ketika itu kepolisian belum mengungkap secara rinci materi maupun objek penyidikan karena perkara masih dalam tahap penyidikan.

Informasi sebelumnya menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pembayaran honorarium tenaga non-ASN di lingkungan Disdikbud Kukar. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari penyidik mengenai detail dugaan tindak pidana maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.

Dengan adanya penggeledahan di BPKAD Kukar, proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan. Polda Kaltim juga belum menyampaikan hasil penggeledahan maupun langkah penyidikan selanjutnya.

Seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?