Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung karena Sengketa Tanah di Jember

redaksi

Sumber: tribunnews.com

Kasus tragis terjadi di Lingkungan Jambuan, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 2 November 2024. Seorang pria bernama Sutikno (39) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, Tali (55), dengan menggunakan senjata tajam. Peristiwa ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait sertifikat tanah yang menjadi hak waris.

Menurut Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni, insiden bermula ketika Sutikno mendatangi rumah ayahnya. Di sana, terjadi cekcok antara keduanya yang berujung pada tindakan kekerasan. Sutikno, yang telah mempersiapkan pisau dari rumahnya, menikam Tali sebanyak empat kali: dua tusukan di punggung kiri dan dua di perut kiri. Akibat luka-luka tersebut, Tali meninggal dunia di tempat kejadian.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah masalah harta warisan. Sutikno merasa berhak atas salah satu aset tanah yang dikuasai oleh ayahnya. Namun, ketika ia meminta sertifikat tanah tersebut, permintaannya tidak diindahkan oleh sang ayah, yang memicu emosi dan tindakan fatal tersebut.

Setelah insiden tersebut, Sutikno melarikan diri ke wilayah Kecamatan Kalisat. Namun, kurang dari 24 jam setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Sutikno kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar. Ketua RT setempat, Kacung, menyatakan bahwa ia menemukan korban sudah tergeletak dengan luka tusukan. Ia menambahkan bahwa antara korban dan pelaku sebelumnya memang sering terlibat perselisihan terkait masalah tanah warisan.

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya penyelesaian konflik keluarga secara damai dan bijaksana, terutama yang berkaitan dengan harta warisan, agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?