P2G Desak Transparansi dan Keadilan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru

redaksi

Sumber: radarsampit.com

Distriknews.coJakarta – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka menegaskan bahwa sistem penerimaan harus bebas dari praktik jual beli kursi yang kerap mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, juga menekankan perlunya perbaikan sistem PPDB. Beliau menyoroti masalah seperti manipulasi data domisili dan ketidakmerataan sebaran sekolah negeri yang dapat memicu praktik pungutan liar dan jual beli kursi. Lestari berharap pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dapat menyediakan skema baru yang lebih baik dan adil

Menanggapi isu tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan bahwa tidak ada istilah “orang dalam” atau praktik jual beli kursi dalam PPDB. Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyatakan bahwa dengan sistem PPDB yang dilakukan secara online, proses penerimaan menjadi lebih transparan, akuntabel, objektif, dan real-time. Hal ini diyakini dapat meminimalisir celah bagi oknum yang ingin melakukan kecurangan.

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menegaskan bahwa tidak boleh ada jalur jual beli kursi dalam PPDB. Mendikbud Muhadjir Effendy menandaskan bahwa praktik tersebut tidak diperkenankan, termasuk jika dikamuflase dengan istilah-istilah seperti “jalur mandiri”. Beliau menekankan pentingnya mengikuti peraturan yang ada untuk memastikan proses penerimaan berjalan dengan adil dan transparan.

Dengan berbagai upaya dan penegasan dari berbagai pihak, diharapkan proses PPDB ke depan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan adil, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Sumber: https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7760745/pungli-jual-beli-kursi-dalam-ppdb-tak-dihukum-p2g-spmb-harus-transparan-dan-adil
Penulis: Febria DV

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?