Distriknews.co Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr Aulia Rahman Basri angkat bicara terkait menguatnya isu pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, perdebatan mengenai mekanisme pemilihan seharusnya tidak mengaburkan esensi utama pemerintahan, yakni kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Aulia Rahman Basri pada Sabtu (17/1/2026). Ia menegaskan bahwa dari sudut pandang pemerintah daerah, baik pemilihan langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD tidak memiliki perbedaan yang terlalu krusial jika tujuan akhirnya tetap sama.
“Kalau menurut hemat saya, mau pemilihan dari rakyat atau melalui DPRD, itu sebenarnya tidak terlalu krusial. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat bisa benar-benar merasakan program-program pemerintah dan kehadiran negara di tengah-tengah mereka,” ujarnya.
Aulia menilai bahwa proses pemilihan kepala daerah hanya berlangsung dalam waktu singkat, sementara tantangan terbesar justru hadir setelah pemilihan usai. Menurutnya, masa pasca pemilihan merupakan fase terpanjang yang menentukan kualitas kepemimpinan dan pelayanan publik.
“Prosesi pemilihan itu kan cuma sebentar saja. Tetapi yang jauh lebih lama adalah bagaimana kita menjalani pemerintahan setelah pemilihan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kukar tidak mempermasalahkan jika sistem pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung ataupun melalui DPRD, selama proses tersebut tetap menjunjung prinsip demokrasi dan representasi rakyat.
Namun demikian, Aulia mengakui bahwa jika dilihat dari sudut pandang efisiensi anggaran dan waktu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai lebih hemat dan efektif.
“Kalau kita berbicara efisiensi, memang lebih efisien ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD,” katanya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa sistem tersebut harus dibarengi dengan prasyarat utama, yakni DPRD yang benar-benar merupakan hasil pilihan rakyat dan mampu mewakili aspirasi masyarakat secara utuh.
“Yang harus kita kawal adalah DPRD-nya benar-benar dipilih oleh masyarakat. Harus ada linieritas dan koneksi, bahwa DPRD yang merepresentasikan rakyat itulah yang kemudian memilih kepala daerah,” tegas Aulia.
Menurutnya, sistem pemilihan yang ideal adalah sistem yang tidak memisahkan secara parsial antara pemilihan legislatif dan eksekutif. Keduanya harus berjalan selaras dan saling terhubung dalam satu kesatuan proses demokrasi.
Aulia juga menggambarkan mekanisme ideal jika pemilihan diserahkan kepada DPRD, yakni wakil rakyat wajib turun langsung ke konstituennya untuk melakukan penjaringan aspirasi sebelum menentukan pilihan.
“DPRD harus turun ke masyarakat, melakukan penjaringan, mendengar siapa yang diinginkan rakyat. Setelah itu barulah DPRD memilih di tingkatannya,” pungkasnya.



