Polsek Loa Kulu Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, 10 Jerigen Pertalite Diamankan

redaksi

Distriknews.co Loa Kulu – Aparat Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Loa Kulu, Jumat (17/4/2026) malam.

Pengungkapan tersebut dilakukan di Dusun Makarti, Kelurahan Jonggon Jaya, sekitar pukul 21.00 Wita. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin pengawasan distribusi BBM bersubsidi guna mencegah praktik penimbunan dan penjualan ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial B (50), warga Tenggarong, yang diduga melakukan pengangkutan BBM subsidi tanpa izin. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi kejadian.

Petugas awalnya mencurigai sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang Krista yang melintas dengan kecepatan tinggi di jalan poros Jonggon. Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan, ditemukan sejumlah jerigen berisi BBM subsidi di dalam kendaraan tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 10 jerigen berkapasitas 35 liter yang berisi pertalite di dalam mobil,” ungkap salah satu petugas dalam laporan resmi.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku BBM tersebut dibeli dari salah satu SPBU di wilayah Jahab KM 14 dengan total pembelian sekitar Rp3,5 juta. BBM itu rencananya akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp12.500 per liter kepada pihak lain.

Selain BBM dalam jerigen, petugas juga menyita satu unit mobil, selang bening, corong, jerigen kosong, serta alat pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kapolsek Loa Kulu, Hari Supranoto, melalui laporan yang disampaikan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Ini penting untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.

Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi di wilayah Kutai Kartanegara.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?