Kukar Luncurkan Cyber Resilient Community, Perkuat Edukasi Hadapi Kejahatan Finansial Siber

redaksi

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polda Kalimantan Timur resmi meluncurkan implementasi Proyek Perubahan Cyber Resilient Community (CRC) melalui Pemolisian Masyarakat yang Kolaboratif guna Mitigasi Kejahatan Finansial Siber di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (3/8/2026). Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi maraknya kejahatan siber yang berdampak pada kerugian finansial.

Peluncuran CRC melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akademisi, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama. Melalui kolaborasi tersebut, edukasi mengenai bahaya kejahatan siber akan diperluas hingga tingkat masyarakat melalui peran para Bhabinkamtibmas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, mengatakan dipilihnya Kukar sebagai lokasi implementasi CRC merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan digital.

“Kegiatan Cyber Resilience Community ini dilaksanakan di Kutai Kartanegara atas permintaan Bapak Bupati. Ini menunjukkan bahwa Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sangat berkeinginan agar Cyber Resilience Community bisa menjadi bagian penting dalam bagaimana pembangunan di Kutai Kartanegara mampu menghadapi kejahatan siber,” ujarnya.

Menurut Sunggono, perkembangan teknologi telah diikuti dengan semakin beragamnya modus kejahatan siber. Karena itu, masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak mudah menjadi korban.

“Kita berharap masyarakat mulai memahami dan semakin sadar bahwa kejahatan siber sekarang semakin banyak ragamnya, semakin banyak bentuknya, dan semakin sulit diidentifikasi,” katanya.

Meski demikian, ia optimistis ancaman tersebut dapat ditekan apabila seluruh pihak membangun sinergi yang kuat.

“Namun, kejahatan siber tetap bisa diatasi dan diantisipasi apabila kita terus berkolaborasi. Karena itu peserta yang dilibatkan berasal dari berbagai unsur, mulai dari kelompok masyarakat hingga tokoh agama. Harapannya mereka dapat saling berbagi informasi apabila ada indikasi kejahatan siber di lingkungan mereka, sekaligus mengetahui bagaimana cara menghadapinya,” jelas Sunggono.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Arman, menjelaskan bahwa program CRC secara khusus difokuskan pada upaya mitigasi financial cyber, yakni berbagai bentuk kejahatan siber yang menyebabkan kerugian keuangan masyarakat.

“Mini launching hari ini berkaitan dengan ketahanan publik di ruang siber atau pemulihan masyarakat dalam menghadapi kejahatan financial cyber, yaitu kejahatan siber yang bersifat finansial,” ujarnya.

Arman menjelaskan, selama ini masing-masing instansi sebenarnya telah memiliki kewenangan dalam penanganan kejahatan siber. Namun melalui CRC, seluruh potensi tersebut dipadukan agar edukasi kepada masyarakat menjadi lebih efektif.

“Kominfo, OJK, maupun Polri sudah memiliki tugas pokok terkait penanganan kejahatan siber. Namun melalui kegiatan ini, ketiga instansi tersebut dikolaborasikan, termasuk melibatkan akademisi, untuk menyusun materi yang lebih komprehensif bagi para Bhabinkamtibmas,” katanya.

Menurutnya, setelah mendapatkan pembekalan dari Kominfo, OJK, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, seluruh Bhabinkamtibmas di Kalimantan Timur akan turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Harapannya, para Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi agar tidak menjadi korban kejahatan finansial berbasis siber,” ucapnya.

Ia menambahkan, materi yang diberikan tidak hanya membahas berbagai modus kejahatan, tetapi juga tata cara pelaporan ketika masyarakat menjadi korban.

“Ruang lingkup kegiatan ini memang difokuskan pada financial cyber, sehingga sasaran utamanya adalah seluruh bentuk kejahatan siber yang menimbulkan kerugian finansial, seperti pinjaman online ilegal, penyalahgunaan data pribadi, dan modus-modus kejahatan sejenis,” jelas Arman.

Menurutnya, selain memberikan pemahaman mengenai bentuk kejahatan, masyarakat juga akan diedukasi mengenai tata cara pelaporan apabila menjadi korban. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mekanisme pelaporan yang tepat.

Arman menegaskan kecepatan pelaporan menjadi faktor penting dalam penanganan kejahatan siber. Menurutnya, semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang aparat untuk melakukan penelusuran.

“Pelaporan menjadi hal yang penting karena kejahatan finansial berbasis siber berlangsung sangat cepat. Dalam hitungan detik, uang korban bisa berpindah tangan sehingga semakin sulit untuk dilacak apabila penanganannya terlambat,” tegasnya.

Meski jumlah laporan di Kalimantan Timur masih tergolong rendah, Arman mengingatkan bahwa ancaman kejahatan finansial siber terus meningkat. Secara nasional, kerugian akibat kejahatan tersebut telah mencapai sekitar Rp9,1 triliun.

“Modus yang paling banyak ditemui antara lain pelaku yang menelepon dan mengaku sebagai pihak tertentu serta penipuan berkedok investasi. Sebenarnya modus tersebut sudah lama ada, tetapi terus berkembang. Yang perlu diantisipasi adalah perkembangan modus operandi para pelaku yang semakin beragam,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?