Anggaran Pilkades di Kukar Tak Sama, DPMD Hitung Berdasarkan Pemilih dan TPS

redaksi

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA — Besaran anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kutai Kartanegara tidak akan disamaratakan untuk seluruh desa. Perhitungan kebutuhan pembiayaan akan mempertimbangkan jumlah pemilih dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing wilayah.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Titin Juleha, mengatakan, perbedaan jumlah pemilih menjadi salah satu faktor yang menentukan besaran kebutuhan anggaran pemilihan.

“Berbeda. Besarannya tergantung jumlah pemilih dan jumlah TPS,” ujarnya saat menjelaskan skema pembiayaan Pilkades.

Menurut Titin, DPMD saat ini masih berfokus menghimpun data jumlah pemilih. Data tersebut dibutuhkan untuk memperkirakan berbagai kebutuhan teknis, termasuk pencetakan surat suara dan perlengkapan yang diperlukan selama pelaksanaan pemilihan.

DPMD telah meminta data pemilih dari KPU serta data penduduk potensial pemilih dari Disdukcapil. Data dari kedua instansi tersebut nantinya akan disandingkan dengan data yang dimiliki pemerintah desa.

Titin menjelaskan, desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades sebenarnya telah memiliki data berdasarkan pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Namun, data tersebut tetap perlu dibandingkan dengan informasi terbaru agar dapat digunakan dalam perencanaan.

“Karena itu, saat ini kami masih fokus mendapatkan data jumlah pemilih terlebih dahulu,” katanya, Jumat (16/10/2026).

Selain jumlah pemilih, penentuan jumlah TPS juga masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. DPMD belum memastikan mekanisme yang akan digunakan, termasuk apakah jumlah TPS ditentukan oleh DPMD atau melalui pengajuan dari pemerintah desa.

“Untuk jumlah TPS, kami masih perlu mengoordinasikannya lebih lanjut. Apakah TPS ditentukan oleh DPMD atau desa yang mengajukan, itu masih akan dibahas dalam proses berikutnya,” jelas Titin.

Perhitungan anggaran tersebut merupakan bagian dari penyusunan bantuan keuangan khusus Pilkades. Bantuan itu direncanakan untuk mengakomodasi komponen yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan pemilihan dan pelantikan kepala desa.

Sementara itu, kebutuhan lain di luar komponen yang diatur dalam bantuan khusus, seperti transportasi koordinasi serta makan dan minum, dapat dianggarkan oleh masing-masing desa sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

DPMD masih melanjutkan proses pendataan sebelum menyusun perhitungan anggaran secara lebih terperinci. Dengan mempertimbangkan kebutuhan setiap desa, alokasi pembiayaan diharapkan dapat disusun sesuai skala pelaksanaan pemilihan di masing-masing wilayah.

Besaran anggaran final belum disebutkan karena masih menunggu kelengkapan data pemilih dan pembahasan mengenai kebutuhan TPS. Kedua hal tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan kebutuhan pembiayaan Pilkades di Kukar. (Adv)

Reporter: Jauhari Fadli | Penyunting: Fachrizal Muliawan

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?