Distriknews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penyesuaian terhadap proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.
Proyeksi awal SiLPA Kukar sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar. Namun, setelah dilakukan penghitungan kembali, nilai yang terealisasi diperkirakan hanya sekitar Rp380 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan perbedaan tersebut terjadi karena proyeksi awal turut memasukkan anggaran earmark sebagai bagian dari sisa anggaran tahun sebelumnya.
Menurutnya, sebagian anggaran yang diperkirakan masuk dalam SiLPA masih memiliki peruntukan untuk kegiatan tertentu. Karena itu, anggaran tersebut tidak dapat sepenuhnya dihitung sebagai sisa anggaran yang tersedia.
“Ternyata di antara SiLPA yang kita masukkan, di antara perencanaan perkiraan anggaran yang tersisa di tahun yang lalu itu, termasuk di antaranya belanja earmark,” katanya saat ditemui, Selasa (29/9/2026).
Sunggono mengatakan, kondisi tersebut kemudian membuat proyeksi SiLPA awal berbeda dengan hasil penghitungan akhir. Penyesuaian dilakukan setelah pemerintah daerah kembali mencermati komponen anggaran yang masuk dalam perhitungan.
“Sehingga perkiraannya meleset. Dari 500 Miliar hanya terealisasi kurang lebih 380 Miliar sekian,” ungkapnya.
Selain penurunan proyeksi SiLPA, terdapat anggaran sekitar Rp115 miliar yang perlu kembali dimasukkan dalam P-APBD 2026. Anggaran tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja yang sebelumnya ikut diperhitungkan dalam proyeksi SiLPA.
“115 sekian itu harus kami anggarkan kembali,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Fachrizal Muliawan


