Distriknews.co, Jakarta – Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Harvey Moeis menuai reaksi keras dari publik. Banyak netizen menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi tata niaga timah yang mencapai Rp300 triliun.
Sebelumnya, Harvey Moeis hanya divonis 6 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Namun, jaksa penuntut umum mengajukan banding karena menilai hukuman tersebut terlalu ringan. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akhirnya memperberat hukuman menjadi 20 tahun penjara dan mewajibkan Harvey membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar.
Meski hukuman diperberat, banyak pihak, terutama netizen, merasa putusan ini belum cukup memberikan efek jera. Beberapa warganet menyoroti bahwa hukuman tersebut masih jauh lebih ringan dibandingkan kerugian yang ditimbulkan. Di berbagai platform media sosial, muncul komentar yang menyebut bahwa hukuman seharusnya seumur hidup, mengingat besarnya dampak dari kasus ini terhadap perekonomian negara.
Kejaksaan Agung sendiri menyatakan pihaknya menghormati keputusan pengadilan, tetapi tetap menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Mereka memastikan bahwa kasus ini menjadi pelajaran agar ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.
Sementara itu, publik masih menunggu langkah selanjutnya dari pihak terkait. Apakah jaksa penuntut akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atau menerima putusan ini sebagai hukuman final bagi Harvey Moeis? Netizen berharap kasus ini menjadi momentum bagi aparat hukum untuk memberikan hukuman yang lebih berat kepada pelaku korupsi besar di Indonesia.
Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5920194/kejagung-hormati-putusan-20-tahun-penjara-harvey-moeis?page=2
Penulis: FebriaDV


