Kukar Berhasil Tekan Angka Stunting Dari 27,1 Persen Menjadi 17,5 Persen Dalam Setahun

redaksi

Foto: Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, yang juga Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kukar, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024.

Distriknews.co, TENGGARONG – Berkat kerja keras, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil tekan angka stunting secara signifikan dari 27,1 persen menjadi 17,5 persen dalam setahun.

Pada rapat koordinasi TPPS Kukar, Sekda Sunggono mengumumkan keberhasilan signifikan dalam menurunkan angka stunting, sebuah prestasi yang patut diapresiasi.

Sekretaris Daerah (Seksa) Kukar Sunggono, yang juga Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kukar, mengatakan bahwa keberhasilan signifikan dalam menurunkan angka stunting, sebuah prestasi yang patut diapresiasi.

Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024 di Kantor BPKAD Kukar, nampaknya jug dihadiri oleh Forkopimda, camat, serta berbagai organisasi terkait.

“Kami berkomitmen untuk terus mempercepat penurunan angka stunting, dan kami optimis Kukar dapat mencapai target nasional 14 persen pada akhir 2024,” kata Sunggono.

“Data yang valid adalah pijakan utama dalam menangani stunting. Penurunan dari 27,1 persen menjadi 17,5 persen adalah capaian yang patut disyukuri, namun ini bukan alasan untuk berpuas diri. Upaya penanganan stunting harus terus diperkuat,” tambahnya.

Ia mendorong agar hasil audit stunting segera ditindaklanjuti, terutama untuk melindungi kelompok rentan seperti calon pengantin, ibu hamil, dan balita.

Selain itu, dirinya menilai bahwa penanganan stunting membutuhkan kolaborasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa mencakup semua aspek.

“Saya sangat mengapresiasi rencana tindak lanjut yang telah disusun tim teknis. Pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana agar penanganan ini efektif dan dampaknya nyata,” bebernya.

Selain itu, Sunggono menekankan pentingnya peran camat, lurah, dan kades dalam mendampingi langsung keluarga berisiko stunting serta menginisiasi kegiatan Rembuk Stunting Desa untuk mencegah munculnya kasus baru.

“Setiap pihak di kabupaten, kecamatan, hingga desa, memiliki peran penting dalam mencegah stunting. Konvergensi lintas sektor diperlukan untuk mewujudkan Kukar bebas stunting,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DP2KB Mastukah, mengatakan bahwa diseminasi audit ini bertujuan untuk mengetahui penyebab stunting dan memberikan solusi agar kasus serupa tidak terulang.

Materi yang dibahas mencakup rencana tindak lanjut, monitoring dan evaluasi dari TPPS, serta dukungan intervensi dari pemerintah desa. Dan harapannya, kerja sama yang solid bisa pertahankan penurunan stunting di Kukar dan pastikan generasi muda tumbuh sehat.

Penulis : Bayu

Baca juga

Bagikan: