Distriknews.co, TENGGARONG – Puluhan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim menggelar aksi mimbar bebas di kawasan Simpang Pak Min, Jalan Jenderal Sudirman, Tenggarong, Jumat (5/6/2026). Aksi tersebut menjadi bagian dari konsolidasi menjelang demonstrasi jilid III yang akan digelar pada 10 Juni mendatang untuk mengawal pembentukan hak angket di DPRD Kalimantan Timur.
Selain mengingatkan masyarakat terkait agenda aksi besar tersebut, massa juga menyoroti dugaan tindakan represif aparat kepolisian saat pelaksanaan mimbar bebas di Balikpapan pada 1 Juni lalu. Dalam peristiwa itu, seorang mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dikabarkan mengalami kekerasan hingga almamater yang dikenakannya robek.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikarta, Zulkarnain, mengatakan kegiatan mimbar bebas di Tenggarong merupakan upaya mengingatkan masyarakat bahwa perjuangan mengawal hak angket belum berakhir dan akan berlanjut melalui aksi yang lebih besar pada 10 Juni mendatang.
“Hari ini Aliansi Rakyat Kaltim menggelar aksi mimbar bebas sebagai bentuk untuk mengingatkan masyarakat Tenggarong, khususnya bahwa pada tanggal 10 Juni nanti akan dilaksanakan aksi jilid III untuk mengawal hak angket yang selama ini diperjuangkan oleh teman-teman,” ujarnya.
Menurut Zulkarnain, pihaknya juga mengecam dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum kepolisian terhadap mahasiswa Unikarta saat mengikuti aksi di Balikpapan beberapa hari lalu. Ia menilai perobekan almamater mahasiswa merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
“Ini merupakan tindakan yang tidak bermoral dan tidak berempati. Karena almamater ini merupakan simbol dan kebanggaan yang tidak semestinya dirobek. Kami percaya seragam-seragam yang dipakai aparat kepolisian hari ini tidak lebih gagah daripada almamater yang kami kenakan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi ketika massa aksi berupaya membakar ban sebagai bentuk protes. Saat situasi memanas, salah seorang mahasiswa Unikarta bernama Roihan disebut dicekik dan diseret oleh sejumlah aparat hingga puluhan meter dari lokasi aksi.
“Dari video yang beredar, ada sekitar lima sampai tujuh orang polisi yang melakukan penyeretan ataupun menarik saudara kami hingga almamaternya robek,” katanya.
Meski korban saat ini telah berangsur pulih, Zulkarnain menegaskan kondisi tersebut tidak mengurangi sikap kritis mahasiswa terhadap dugaan kekerasan yang terjadi. Ia menyebut tidak ada aturan yang membenarkan tindakan represif terhadap masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum.
Sementara itu, Rahmat Fathurrahman mengatakan aksi solidaritas yang digelar bersama Aliansi Rakyat Kaltim merupakan lanjutan dari tuntutan yang sebelumnya telah disuarakan pada demonstrasi 21 April lalu. Sejumlah isu yang diangkat antara lain desakan audit terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta kritik terhadap fungsi pengawasan DPRD Kaltim.
“Kami juga mengangkat persoalan tindakan represif yang dilakukan Polresta Balikpapan saat aksi mimbar bebas pada 1 Juni 2026 lalu, di mana salah satu massa aksi dari Universitas Kutai Kartanegara mengalami tindakan kekerasan hingga dicekik dan almamaternya robek,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, kegiatan di Tenggarong merupakan bagian dari roadshow terakhir yang dilakukan menjelang aksi 10 Juni. Selain menghimpun dukungan, konsolidasi tersebut bertujuan mengingatkan bahwa masih banyak persoalan di Kalimantan Timur yang dinilai belum mendapatkan pembenahan secara menyeluruh.
“Ini merupakan salah satu bentuk persiapan kami. Saat ini kami melakukan roadshow sebagai bagian dari rangkaian menuju 10 Juni. Bukan hanya untuk menghimpun massa, tetapi juga untuk mengingatkan kembali bahwa Kalimantan Timur saat ini belum mengalami pembenahan secara menyeluruh,” katanya.
Ia memperkirakan jumlah peserta yang akan turun pada aksi 10 Juni mendatang dapat mencapai ribuan orang. Menurutnya, target utama demonstrasi tersebut adalah mengawal agar usulan hak angket dapat disepakati dalam sidang paripurna DPRD Kalimantan Timur.
“Target kami adalah mengawal agar hak angket dapat disepakati dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada 10 Juni nanti. Selanjutnya kami akan terus mengawal agar hak angket tersebut benar-benar dapat menjawab seluruh tuntutan yang selama ini kami suarakan,” pungkasnya.
Aksi mimbar bebas di Simpang Pak Min sendiri diikuti sekitar 40 hingga 50 peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa, di antaranya Universitas Kutai Kartanegara, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Universitas Mulawarman, Politani Samarinda, serta sejumlah organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung.
Penulis: Muhammad Zailany


