Sekda Kukar: Proses Administrasi Pergeseran Anggaran Masih Berjalan

redaksi

Distriknews.co Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan proses administrasi terkait pergeseran anggaran masih terus berjalan dan saat ini berada pada tahap penyelesaian regulasi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono Kasnu, Senin (9/3/2026).

Sunggono menjelaskan bahwa proses tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan anggaran, tetapi juga harus melalui sejumlah tahapan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Perkembangannya tetap berproses setiap hari. Dari sisi administratif, ini bukan sekadar persoalan ada atau tidaknya anggaran. Ada tahapan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia mengatakan salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah perubahan peraturan kepala daerah (Perkada) melalui mekanisme pergeseran anggaran. Proses tersebut saat ini sedang dalam tahap penyusunan dan penyelesaian.

Menurutnya, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan bagian hukum untuk menyiapkan dokumen Perkada tersebut agar dapat segera diselesaikan.

“Saat ini Perkada tersebut sedang dalam proses. Saya sudah menghubungi bagian hukum dan nomor Perkada sudah direncanakan,” jelasnya.

Setelah Perkada tersebut rampung, pemerintah daerah akan menyampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan penginputan besaran anggaran sesuai dengan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan sebelum tahap pencairan anggaran dilakukan.

“Setelah Perkada selesai, akan disampaikan kepada OPD terkait untuk menginput besaran sesuai RKA,” katanya.

Sunggono menambahkan bahwa setelah seluruh proses administrasi tersebut dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan, barulah tahapan berikutnya dapat dilakukan, yaitu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga proses pembayaran.

Ia memastikan bahwa dari sisi anggaran tidak terdapat kendala, karena dana yang dibutuhkan telah tersedia dalam perencanaan keuangan daerah.

“Anggaran tersedia, tinggal memastikan proses administrasinya selesai dan seluruh pihak berkomitmen,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?