Distriknews.co Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmen dalam menjaga jaminan produk halal bagi masyarakat melalui pelatihan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULHA). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, di Sekretariat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar, Senin (11/5/2026)
Pelatihan itu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal sekaligus memastikan proses penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dan standar kesehatan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Akhmad Taufik Hidayat menegaskan bahwa kehalalan makanan bukan hanya persoalan teknis semata, tetapi juga berkaitan dengan aspek spiritual, kesehatan, dan keberkahan hidup umat Muslim.
Ia mengutip firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam QS. Al-An’am ayat 121 yang menekankan pentingnya penyembelihan sesuai syariat Islam dengan menyebut nama Allah sebagai syarat kehalalan.
“Kehalalan makanan merupakan amanah yang harus dijaga bersama. Penyembelihan yang sesuai syariat bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari tanggung jawab keagamaan untuk menghadirkan makanan yang halal dan thayyib bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pelatihan dan sertifikasi JULHA bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk jaminan syar’i bahwa proses penyembelihan telah memenuhi ketentuan agama Islam, mulai dari syarat penyembelih, tata cara penyembelihan, hingga perlakuan terhadap hewan sembelihan.
Di hadapan 30 peserta pelatihan, Taufik menjelaskan standar penyembelihan halal mencakup sejumlah ketentuan penting, seperti penyembelih harus beragama Islam, baligh dan berakal, membaca basmalah dan takbir, menggunakan pisau tajam, memotong saluran yang diwajibkan, serta memastikan darah mengalir sempurna.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih daging konsumsi dengan memastikan hewan disembelih oleh petugas bersertifikat halal atau di Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah memiliki sertifikasi.
“Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal harus terus ditingkatkan. Ini menjadi bagian dari perlindungan konsumen sekaligus menjaga ketenteraman umat,” katanya.
Kepada para peserta, Taufik berpesan agar mengikuti pelatihan dengan serius dan menjadikan sertifikasi yang diperoleh sebagai amanah besar dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Ia menekankan tiga hal penting yang harus dimiliki seorang juru sembelih halal, yakni memahami fiqh penyembelihan secara mendalam, menjaga integritas dalam menjalankan tugas, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, pedagang daging, maupun pengelola rumah potong hewan.
“Saudara-saudara nantinya akan menjadi rujukan umat dalam persoalan kehalalan. Karena itu, tanggung jawab ini harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme,” tegasnya.
Melalui pelatihan tersebut, Pemkab Kukar berharap penguatan ekosistem halal di daerah dapat terus berkembang, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan keagamaan, kesehatan pangan, dan daya saing produk halal lokal di Kutai Kartanegara.


