Distriknews.co Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menandatangani akad kredit dengan PT BPD Bankaltim Kaltara dalam rangka pemenuhan kebutuhan arus kas sekaligus penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor BPD Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026).
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengatakan pinjaman daerah tersebut dilakukan sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk menuntaskan kewajiban pembayaran proyek kepada para rekanan yang selama ini bekerja sama dengan Pemkab Kukar.
Menurutnya, proses penandatanganan akad kredit ini merupakan hasil dari koordinasi intensif antara pemerintah daerah dengan pihak perbankan. Bahkan, pihak bank disebut turut bekerja hingga larut malam demi menyiapkan seluruh proses administrasi yang dibutuhkan.
“Upaya ini tentu sangat kami apresiasi dari pihak Bank Kaltimtara. Karena sebenarnya tadi malam teman-teman dari bank juga lembur untuk menyiapkan seluruh proses administrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan percepatan tersebut dilakukan setelah adanya permintaan dari para kontraktor dan dukungan dari berbagai pihak agar persoalan pembayaran proyek dapat segera diselesaikan sebelum libur Lebaran.
“Dengan komitmen bersama dan kerja keras semua pihak, baik dari Bank Kaltimtara, unsur eksekutif seperti Sekda, BPKAD, bagian hukum, serta dukungan DPRD, proses ini akhirnya bisa terlaksana seperti yang kita lihat pada pagi hari ini,” jelasnya.
Aulia menerangkan, setelah akad kredit ditandatangani maka dana pinjaman akan dicairkan ke pemerintah daerah dan masuk ke kas daerah. Selanjutnya, pemerintah daerah akan memproses pembayaran kepada para rekanan melalui mekanisme administrasi yang berlaku.
“Setelah dana masuk ke kas daerah, proses pencairan akan dilanjutkan melalui mekanisme administrasi seperti penerbitan SPP, SPM, hingga SP2D,” katanya.
Ia berharap proses pencairan tersebut dapat segera berjalan sehingga pembayaran kepada pihak ketiga bisa mulai dilaksanakan dalam waktu dekat.
Selain menyelesaikan kewajiban kepada kontraktor, pemerintah daerah juga memastikan pembayaran hak pegawai tetap berjalan. Pemkab Kukar disebut telah mulai melaksanakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kami berharap menjelang Lebaran kali ini seluruh pihak, baik pihak ketiga, para rekanan, tukang, maupun pekerja di perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, tidak mengalami kendala dalam menunaikan kewajiban mereka,” ujarnya.
Bupati Kukar juga menjelaskan bahwa sumber pembiayaan untuk menutup kewajiban tersebut berasal dari dana kurang salur APBD serta skema pembiayaan yang telah disiapkan dalam APBD tahun anggaran 2026.
Ia menyebutkan dana kurang salur Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara hingga tahun 2025 mencapai sekitar Rp3 triliun, sementara dana lebih salur sekitar Rp600 miliar. Dengan demikian masih terdapat potensi sekitar Rp2,4 triliun yang dapat digunakan untuk menutup kewajiban pemerintah daerah.
“Pinjaman yang kami ajukan sebesar Rp820 miliar. Angka tersebut disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat dan perhitungan kebutuhan riil pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPD Bankaltim Kaltara, Muhammad Yamin, mengatakan skema pinjaman yang diberikan kepada pemerintah daerah bukan merupakan kredit komersial seperti pinjaman pada umumnya.
“Bunganya bukan bunga komersial seperti kredit biasa. Ini merupakan skema khusus karena pemerintah daerah juga merupakan pemilik bank daerah,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini proses pinjaman sudah memasuki tahap legalisasi administrasi setelah sebelumnya melalui tahapan analisis dan persetujuan kredit. Jika seluruh proses administrasi telah rampung, maka realisasi pencairan dana dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Menurutnya, sistem administrasi yang sudah berbasis aplikasi akan mempercepat proses pencairan dana. Hal ini penting mengingat terdapat ribuan dokumen pencairan yang harus diproses oleh pemerintah daerah.
“Informasinya ada sekitar 2.000 SP2D yang akan diproses. Dengan sistem aplikasi yang ada, sekitar 1.500 SP2D bisa diproses dalam satu hari, sehingga diperkirakan dalam dua hari prosesnya bisa selesai sebelum libur Lebaran,” ujarnya.
Penulis: Muhammad Zailany


